Ikrar Guru Indonesia adalah lima ikrar atau janji guru yang salah satu di antaranya menyatakan bahwa guru adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembeladan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945. (InfoPublik Kominfo)
Berikut isi teks Ikrar Guru Indonesia
0 Komentar