Untuk memberikan arah pada kegiatan pembelajaran di kelas agar fokus pada tujuan akhir kegiatan, seorang guru harus memiliki rencana pembelajaran yang juga bagian dari pedoman kegiatannya saat mengajar di kelas.

Rencana pembelajaran ini adalah administrasi seorang guru yang dapat menjadi dokumen saat dibutuhkan atau mengulang kegiatan. 

RPP Fiqih Kelas VIII Kurikulum 2013 merupakan salah satu kewajiban administrasi guru. Kalau mengajar ya harus membawa RPP, harus buat RPP. Karena tugas guru selain mengajar adalah merencanakan. Anehnya, banyak RPP dibuat setelah pelaksanaan. Betul tidak?


Pada awal tahun pembelajaran banyak guru disibukkan dengan pembuatan RPP dan Silabus, tentu saja sesuai dengan pembagian tugas dari Kepala Sekolah/Madrasah. Jika anda adalah guru di MTs dan mengampu kelas VIII mata pelajaran ini, tentu anda harus membuat  RPP Fiqih Kelas VIII Kurikulum 2013.

Berikut ini kami sediakan RPP Fiqih kelas VIII