Proses pembelajaran yang baik tentunya harus memperhatikan alokasi waktu yang akan dimanfaatkan pada saat pembelajaran dilaksanakan.

Jangka waktu dari awal pembelajaran sampai akhir kegiatan pembelajara harus disesuaikan
dengan tingkat kebutuhan siswa.

Secara sederhana, alokasi waktu diartikan sebagai penyesuaian waktu dalam Kurikulum. Alokasi waktu merupakan lamanya kegiatan pembelajaran baik di kelas maupun laboratorium.

Penentuan alokasi waktu pada  setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif  dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.

Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Dengan demikian, alokasi waktu akan memperkirakan rentan waktu yang dibutuhkan untuk setiap materi ajar.

Pelacakan jumlah minggu  dalam semester atau tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.

bapak/ibu guru yang ingin mendowload Alokasi waktu fikih kelas 8 silahkan dibawah ini